Update Berita Aktual Tiap Hari
Update Kabar »
Peristiwa
»
Tukang Ojek Ditangkap karena Perkosa Siswi SMA di Hutan
Tukang Ojek Ditangkap karena Perkosa Siswi SMA di Hutan
Posted by JD Master on |
Peristiwa
Ambon-Sempat kabur setelah memperkosa seorang siswi SMA di kawasan hutan Air Besar, Ambon, La Alvin, seorang tukang ojek asal Tanah Ratah, Kecamatan Sirimau, akhirnya dibekuk polisi di rumahnya, Rabu (22/6/2016).
Pemuda berusia 19 tahun ini ditangkap aparat Polres Pulau Ambon berkat informasi warga bahwa pelaku bersembunyi di rumahnya. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan setelah menjelani serangkaian pemeriksaan.
KBO Satreskrim Polres Ambon, Iptu Izaac Salamor yang dikonfirmasi membenarkan pelaku telah ditangkap Rabu sore tadi di rumahnya.
"Sudah tadi sore pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sudah berada di sel tahanan,” kata Salamor saat dihubungi.
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengakui bahwa sebelum memerkosa korban, dia sempat menodongkan sebilah pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.
Menurut Salamor, setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan Pasal 287 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku diancam dengan dua pasal sekaligus dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap korban terjadi saat korban menemui pelaku di sebuah pangkalan ojek di kawasan Air Besar. Saat itu, pelaku pura-pura membawa korban untuk menemui kakak pelaku yang saat sedang mencuci pakaian di sungai di kawasan itu.
Namun dalam perjalanan, pelaku malah memaksa korban berhubungan badan. Korban sempat menolak ajakan pelaku dan berteriak minta tolong. Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menodong korban. Akhirnya korban pasrah diperkosa pelaku dua kali. [tx]
KBO Satreskrim Polres Ambon, Iptu Izaac Salamor yang dikonfirmasi membenarkan pelaku telah ditangkap Rabu sore tadi di rumahnya.
"Sudah tadi sore pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sudah berada di sel tahanan,” kata Salamor saat dihubungi.
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengakui bahwa sebelum memerkosa korban, dia sempat menodongkan sebilah pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.
Menurut Salamor, setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan Pasal 287 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku diancam dengan dua pasal sekaligus dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap korban terjadi saat korban menemui pelaku di sebuah pangkalan ojek di kawasan Air Besar. Saat itu, pelaku pura-pura membawa korban untuk menemui kakak pelaku yang saat sedang mencuci pakaian di sungai di kawasan itu.
Namun dalam perjalanan, pelaku malah memaksa korban berhubungan badan. Korban sempat menolak ajakan pelaku dan berteriak minta tolong. Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menodong korban. Akhirnya korban pasrah diperkosa pelaku dua kali. [tx]
Popular
-
SIDOARJO - Pegawai Negeri Sispil (PNS) termasuk TNI-Polri dilarang menggunakan cuti tahunan setelah lebaran antara 11-15 Juli 2016. Surat...
-
Aktivis perempuan sekaligus pegiat HAM, Ratna Sarumpaet menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai penjahat kema...
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Waisak 2560 kepada umat Budha di Indonesia. Dalam ucapannya, Pr...
-
Ada yang tidak biasa terjadi di sebuah pertandingan sepakbola divisi bawah Liga Swedia. Menjelang pertandingan berakhir seorang pemain tiba...
-
Ternyata saat peria terutama beberapa suami mengisap payudara wanita (istrinya) bakal memberi faedah mengagumkan ke wanita anda ingin tahu...
-
Assalamulaikum wr..wb Salam sejahtera buat kita semua, informasi berikut ini mengenai beasiswa full dari kemendikbud yang ingin melanjutka...
-
Mungkin tak banyak yang mengetahui aktor Adipura Prabahaswara rupanya seorang pendakwah. Kabar beredar menyebutkan pria yang kerap mendapa...
-
BANDUNG - Satu pelajar di Kampung Saar Genggong RT 03/07, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat tewas dan tiga tem...
-
Beberapa orang mengeluh karena memiliki tinggi badan atau berat badan yang tak proporsional. Kurang tinggi, mengeluh. Kurang langsing, me...
-
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian membantah ikut berkontribusi dalam kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) di...
Popular Posts
-
Ternyata saat peria terutama beberapa suami mengisap payudara wanita (istrinya) bakal memberi faedah mengagumkan ke wanita anda ingin tahu...
-
JAKARTA - Istana Kepresidenan Republik Indonesia yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat , banyak mengoleksi benda-benda y...
-
Assalamulaikum wr..wb Salam sejahtera buat kita semua, informasi berikut ini mengenai beasiswa full dari kemendikbud yang ingin melanjutka...
-
Penerimaan PNS merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama yang masih pengangguran dan baru saja menyel...
-
Berbicara Carok, maka yang timbul dibenak banyak orang adalah sebuah konotasi yang negative dan horror. Carok selalu identik dengan pembun...
-
Pada kesempatan Kali ini saya ingin memberikan Renungan, ini Utamanya bagi Kaum Hawa atau Wanita. Buat Lelaki, silahkan Baca saja. Semakin l...
-
Mungkin tak banyak yang mengetahui aktor Adipura Prabahaswara rupanya seorang pendakwah. Kabar beredar menyebutkan pria yang kerap mendapa...
-
Aksi pencurian listrik dari kalangan pelanggan PLN Prabayar marak di Surabaya. Modusnya, para pencuri mengubah sistem kerja penghitungan p...
-
YFB, seorang pimpinan partai politik di Palembang dibekuk aparat Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama seorang perwira menengah Polri. Tak h...
-
MOJOKERTO - PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang konsesi Jalan Tol Kertosono-Mojokerto akan menetapkan...


Tidak ada komentar: